Download Permendikbud No 17 Tahun 2017 Tentang Ppdb
![]() |
| PPDB 2017 |
Pembelajaran di satuan pendidikan tahun pelajaran 2016/2017 akan segera berakhir di bulan Juni nanti. Selesainya pendidikan di tahun pelajaran 2016/2017 ditandai dengan penyerahan buku laporan hasil berguru atau laporan capaian kompetensi dari sekolah kepada peserta didik. Menurut kalender pendidikan tahun pelajaran 2016/2017, penyerahan buku rapor tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2017.
Setelah dilaksanakan penyerahan buku laporan mencar ilmu tersebut, sekolah libur dan mempersiapkan diri untuk pendidikan tahun pelajaran 2017/2018. Awal tahun pelajaran 2017/2018 akan dimulai pada tanggal 17 Juli 2017. Namun sebelum dimulai tahun pelajaran 2017/2018, sekolah melakukan kegiatan penerimaan peserta didik baru.
Pelaksanaan PPDB direncanakan pada tanggal 1 s.d 8 Juli 2017. Kegiatan PPDB ini menjadi kegiatan yang sangat penting bagi sekolah, dimana dengan banyak sekali usaha promosi sehingga sekolah memperoleh peserta didik gres sesuai dengan kuota rombel yang disediakan sekolah. Masing-masing sekolah akan berlomba-berlomba untuk menarik calon peserta didik baru untuk sanggup mendaftar di sekolahnya. Yang pada kesannya muncuk persaingan tidak sehat antara sekolah satu dengan yang lain, antara sekolah negeri dan swasta.
Oleh sebab itu, sebagai dasar pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2017/2018, Kemendikbud RI melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Permendikbud No 17 Tahun 2017 ihwal Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak/SD/Sekolah Menengah Pertama/SMA/Sekolah Menengah kejuruan atau Bentuk lain yang Sederajat. Penerbitan Permendikbud No 17 tahun 2017 ini dimaksudkan supaya pelaksanaan PPDB di tingkat Taman Kanak-kanak/SD/Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengan Atas/Sekolah Menengah kejuruan/Sederajat mampu berlangsung secara obyektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan kanal layanan pendidikan.
Dalam Permendikbud No 17 tahun 2017 ihwal PPDB tersebut dijelaskan tujuan dan tata cara pelaksanaan PPDB. Selain itu juga dijelaskan bagaimana prosedur perpindahan peserta didik, penggunaan rombongan belajar dan pelaporan atau pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB. Dan yang paling penting, Permendikbud tersebut juga memuat larangan dan hukuman dalam pelaksanaan PPDB. Bagi anda yang ingin mempelajari aturan dan mekanisme serta tata cara PPDB tahun pelajaran 2017/2018 bisa mengunduh Permendikbud No 17 tahun 2017 pada link di bawah ini
Dengan adanya Permendikbud No 17 tahun 2017 ini hendaknya sekolah mampu mengkaji kebijakan dalam pelaksanaan kegiatan PPDB di sekolahnya dengan berpedoman terhadap segala ketentuan di dalamnya. Dengan demikian PPDB yang obyektif, akuntabel, transparan dan tanpa diksriminasi dapat terwujud demi kepentingan bersama.
