Cara Tambah Pengguna Komite Sekolah Pada Aplikasi Pmp 2017
![]() |
Cara Tambah Pengguna Komite Sekolah di PMP 2017 |
Salah satu responden yang berkewajiban mengisi kuesioner PMP pada aplikasi PMP 2017 adalah dari unsur komite sekolah. Jumlah responden dari unsur komite sekolah adalah 3 orang yang terdiri dari 1 orang dari unsur pimpinan komite sekolah dan 2 orang dari anggota komite sekolah atau perwakilan dari orang tua siswa kelas 4, kelas 5 atau kelas 6.
Oleh karena itu, agar bisa mengisi kuesioner PMP pada aplikasi PMP 2017 perlu melakukan tambah pengguna dengan cara mendaftarkan atau melakukan registrasi terlebih dahulu pada aplikasi PMP 2017. Jika tidak melakukan registrasi terlebih dahulu, maka tidak bisa melakukan pengisian kuesioner PMP. Data-data yang perlu disiapkan sebelum melakukan registrasi pengguna PMP dari unsur komite sekolah adalah
- Nama (Nama lengkap boleh dengan gelar)
- Peran (pilih komite sekolah jikalau komite sekolaH)
- Username (Email) (email yang aktif sebagai username untuk login)
- Pasword (kata sandi untuk login pengguna aplikasi PMP)
- Ulangi Parword (Ketik ulang kata sandi di atas)
- NIK (No Induk Kependudukan seperti yang tertera pada KTP atau KK)
- NIP (Isikan NIP jikalau seorang pegawai)
- Tanggal Lahir (Isikan Tanggal lahir sesuai dengan akte kelahiran
- Nama Ibu Kandung (Isikan nama ibu kandung sesuai yang di akte kelahiran)
- NUPTK (isikan NUPTK kalau punya, optional, boleh diisi boleh tidak)
Untuk menambahkan pengguna Komite Sekolah/Orang Tua Siswa dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.
- Buka aplikasi PMP dan Login memakai username dan password dapodik.
- Pilih dan Klik menu manajemen pengguna pada sidebar aplikasi PMP
- Selanjutnya pilih dan klik tab sajian Tambah
- Akan muncul jendela registrasi pengguna aplikasi PMP
- Isilah form pendaftaran pengguna aplikasi PMP sesuai dengan data yang diminta, yang mencakup
- Nama (Nama lengkap boleh dengan gelar)
- Peran (pilih pengawas jikalau pengawas, pilih komite sekolah kalau komite sekolah yang didaftarkan)
- Username (Email) (email yang aktif sebagai username untuk login
- Pasword (kata sandi untuk login pengguna aplikasi PMP)
- Ulangi Parword (Ketik ulang kata sandi di atas)
- NIK (No Induk Kependudukan seakan-akan yang tertera pada KTP atau KK)
- NIP (Isikan NIP bila seorang pegawai)
- Tanggal Lahir (Isikan Tanggal lahir sesuai dengan akte kelahiran
- Nama Ibu Kandung (Isikan nama ibu kandung sesuai yang di akte kelahiran)
- NUPTK (isikan NUPTK kalau punya, optional, boleh diisi boleh tidak)
- Setelah terisi semua pada field yang diminta, klik Simpan atau Save
Daftar pengguna aplikasi PMP 2017 bisa di cek pada menu Manajemen Pengguna yang bisa diakses di sidebar (Bar Samping) aplikasi PMP 2017. Pada menu Manajemen Pengguna tersebut berisi semua pengguna aplikasi PMP lengkap beserta peran dan username nya. Untuk melakukan pengisian kuesioner PMP dari usnur Komite Sekolah harus login menggunakan username dan password akun komite sekolah yang sudah didaftarkan.